Menyoal Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan dan Awal Syawal 1447 H

Awal Ramadhan dan Awal Syawal

Shaumuu liru’yatihi wa afthiruu liru’yatihi, fa-in ghumma ‘alaikum fa-akmiluu sya’baana tsalaatsiin.

Artinya: "Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya'ban menjadi 30 hari," (HR Bukhari dan Muslim).

Kata “ru’yat” atau “melihat” disini masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam sampai sekarang. Pada zaman dahulu ilmu falak atau astronomi masih sangat terbatas dan sederhana maka satu-satunya cara untuk mengetahui perjalanan fase bulan (bulan mati/baru, sabit, purnama) dengan mengamati langsung langit angkasa. Salah satu keterbatasan metode ini faktor cuaca atau alam seperti hujan, salju, langit mendung, awan tebal, dan sebagainya sehingga proses pengamatan menjadi terganggu. Maka diperlukan bantuan hitung-hitungan fase bulan yang pada saat itu juga masih sangat sederhana. Maka muncullah istilah ikmal atau istikmal. Jika hilal tidak tampak atau terlihat pada hari ke-29 bulan hijriyah berjalan, maka hari pada bulan hijriyah tersebut digenapkan (istikmal) menjadi  30 hari.

Berangkat dari keterbatasan tersebut dan naluri rasa ingin tahu (kuriositas) manusia yang selalu tumbuh dari masa ke masa, dari abad ke abad, maka manusia senantiasa mempelajari dan memperdalam ilmu astronomi tersebut baik dari segi pengamatan maupun perhitungan. Dari generasi ke generasi tercipta berbagai macam pembaruan metode, algoritma, teknologi, yang lebih sistematis dan lebih akurat.

Pembaruan dan kemajuan ilmu astronomi tak lepas dari dukungan ilmu-ilmu bantu lainnya, seperti matematika, fisika, metereologi, klimatologi, geofisika, statistik, teknologi (teknologi ruang angkasa, fotografi, komputasi, digitalisasi, teknologi informasi, GPS) dan sebagainya. Sehinggga fenomena alam seperti gerhana (matahari/bulan), bukan lagi hal yang misteri. Jauh-jauh hari bahkan puluhan tahun sebelumnya keberadaan atau lahirnya gerhana sudah bisa diprediksi secara spesifik tanggal, hari, jam, menit bahkan detik sampai hari ini semakin akurat dan terverifikasi (sesuai fakta atau kenyataan) apatah lagi hanya persoalan perpindahan/pergantian fase bulan dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal.

Terkait dengan hal itu, pertanyaan-pertanyaan yang perlu kita jawab kemudian adalah:

1.     Apakah kemajuan ilmu astronomi yang diupdate dari masa ke masa oleh para ilmuwan astronomi tidak melibatkan pengamatan dari permukaan bumi (topografi) dan pengamatan dari ruang angkasa?

2.     Apakah terciptanya teknologi informasi berupa software (aplikasi) astronomis yang sudah banyak beredar di masyarakat dunia dan senantiasa terupdate system dan algoritmanya tidak melibatkan pengamatan dan perhitungan detail dari para ilmuwan astronomi? Pengetahuan tentang fase bulan hanya sebagian kecil dari kajian ilmu astronomi.

3.     Menurut perhitungan astronomis akan terjadi Gerhana Matahari Cincin pada 17 Februari 2026 pukul 18:04 – 18:59 Wita (07:04-07:59 waktu Tierra del Fuego, Argentina). Gerhana ini hanya bisa diamati secara langsung  di sebagian kecil wilayah permukaan bumi yaitu Antartika (kelihatan utuh) dan ujung selatan Amerika Selatan (Chili, Argentina) yang sebagian terlihat. Apakah di sebagian besar wilayah permukaan bumi termasuk Indonesia karena tidak bisa diamati secara langsung sehingga dapat menyimpulkan bahwa gerhana matahari cincin itu tidak terjadi?

4.     Apakah hanya karena hilal tidak tampak secara langsung di wilayah tempat kita berada sehingga kita meyakini bahwa tidak atau belum terjadi perpindahan/pergantian fase bulan (bulan baru) sehingga harus istikmal (digenapkan) bulan hijriyah berjalan?

5.     Apakah makna “melihat” hanya sebatas menggunakan “mata kepala” atau memiliki makna yang lebih luas? Apakah “melihat dengan mata” lebih utama dari “melihat dengan akal (sains)”?

6.     Apakah pengetahuan kita terhadap sesuatu baru kita yakini setelah kita melihat dulu secara langsung?

Era klasik sudah lama berlalu, jangan sampai kita ummat Islam selama ini masih terjebak dalam kejumudan berpikir termasuk dalam penentuan awal Ramadhan dan awal Syawal atau jangan sampai kita memang tak mau beranjak dari status quo sehingga teks dan konteks pesan kenabian maupun keilahian tidak mampu kita nalar baik.

Wallaahu a'lam bish-shawaab.

(Pondok Asrinet, Senin 16 Feb 2026, dinihari 01:09 UTC +8)
Read more ...

Hidup Susah atau Senang; Pilih Mana?

miskin atau kaya punya probelm masing-masing
Suatu malam, beberapa tahun yang lalu, sekitar medio 2014, saya sempat terlibat perbincangan dengan paman PMJ,  kurang lebih percakapan kami seperti ini.

“Om dalam memilih perempuan yang menjadi pendamping hidup, saya hanya berharap wanita sederhana, rupa yang biasa-biasa saja, dan yang terpenting bisa diajak hidup susah sebab perempuan yang demikian otomatis bisa diajak hidup senang kelak. Bisa diajak hidup senang itu banyak om, nah yang bisa diajak hidup susah itu yang langka”. Kata saya memecah suasana.

Sejenak Paman terdiam, tersenyum lalu tertawa kecil seraya berujar “hehehe, Acca, Acca..., hal demikian itu gak otomatis”
“maksudnya om?” kejarku.

“kamu sebenarnya mau mengatakan bahwa perempuan yang bisa diajak hidup susah otomatis bisa diajak hidup senang, sedangkan perempuan yang bisa kau ajak hidup senang otomatis tak bisa diajak hidup susah, begitu...?” kejar paman.
“kalau kamu memposisikan hidup senang atau hidup susah, kaya dan miskin, manis dan pahit, itu takarannya materi, kamu akan terjebak dengan persepsimu, itu hanya sekedar asumsi. Yang benar, perempuan yang bisa kau ajak hidup susah belum tentu bisa kau ajak hidup senang, demikian pula sebaliknya perempuan yang bisa kau ajak hidup senang belum tentu tak bisa kau ajak hidup susah, gak ada otomatis disitu” lanjut paman.
“loh kok pernyataannya seperti itu Om?” sambungku
“bukan hanya pernyataan tetapi kenyataannya memang demikian. Intinya cari yang mau diajak hidup susah maupun senang, jangan hidup susah aja..” lanjut paman.
“saya belum ngerti om” kataku.
“endapkan penasaranmu, pulanglah, renungkanlah dulu baik-baik baru kita diskusikan kembali” tutup paman.

Saya membawa pulang tema itu dengan penasaran. Apa gerangan benang merah dari pernyataan paman tadi. Pada pertemuan berikutnya, selepas nyanyi bareng kembali saya mengingatkan tema yang pernah kami bincangkan1.

Hidup susah dan senang sebenarnya suatu istilah dari keadaan miskin dan kaya. Ukurannya jelas materi atau harta. Kalau kaya, punya duit, di-stereotip-kan sebagai hidup senang, bisa memiliki dan membeli apa saja yang diinginkan, sedangkan miskin, gak punya duit yang cukup, di-stereotip-kan sebagai hidup susah, tak bisa berbuat banyak apalagi berkeinginan memiliki apa-apa.

Menurut paman pernyataan itu sangat standar, mainstream, namun bukan berarti stereotip itu salah. Tetapi jika kamu mau meningkatkan sedikit kelas pemahamanmu, begini, dalam keadaan apapun, miskin atau kaya, ada problemnya masing-masing, ukuran kesenangan atau kesusahan kita sendiri yang menentukan, kita punya kuasa atau upaya untuk merasa senang atau susah dalam situasi apapun.

Banyak orang di ketika miskin, minim popularitas, rukun-rukun saja, namun diketika cobaan kekayaan dan popularitas mendera, justru kekacauan rumah tangga terjadi, perhatian terhadap anak terbengkalai, bahkan beberapa kasus sampai mengakibatkan perceraian. Sebaliknya pun demikian diketika kaya, di saat popularitasnya lagi naik daun, terlihat mesra, rukun-rukun saja, bahkan semua mata seakan iri melihatnya, namun diketika cobaan kemiskinan, kebangkrutan, ketakberdayaan mendera, tidak sedikit yang mengalami kekacauan rumah tangga, putus asa dengan keadaan, bahkan sampai kepada proses perceraian. Walau cerai adalah sesuatu yang sah dan halal namun tak bisa dipungkiri ada suatu kekeliruan sikap disitu2. Kekeliruannya adalah mereka manusia-manusia yang “gagap” menyikapi kehidupan, tidak siap menghadapi berbagai warna kehidupan akibat tidak mempersiapkan diri. Tapi semua itu bagian dari proses pendewasaan, menjadikan seseorang semakin bijak atau malah sebaliknya.

Pernyataan paman ini mengingatkan saya dengan ungkapan dari Emha Ainun Najib (Cak Nun) “bahwa keberhasilan dan kebahagiaan hidupmu tidak terutama tergantung pada keadaan-keadaan yang baik atau buruk di luar dirimu, melainkan tergantung pada kemampuan ilmu dan mentalmu menyikapi keadaan-keadaan itu.”3

Lebih lanjut paman berujar bahwa benang merah dari semua keadaan itu adalah rasa syukur, “pernahkah kamu merasa miskin di antara pencapaianmu yang banyak? mengapa demikian? ternyata keyword-nya adalah syukur. Manusia yang selalu merasa kurang tentulah belum pandai bersyukur. Manusia yang serakah adalah yang sama sekali tidak pernah bersyukur. Puasa hadir membawa salah satu hikmah meng-upgrade syukur kita yang mungkin cemplang selama ini. Ketahuilah bahwa dengan banyak bersyukur, nantinya akan sampai pada inti pemahaman syukur itu sendiri. Dan yang telah paham bersyukur yang sesungguhnya, maka dialah yang akan senantiasa merasa "kaya". Dan yang telah paham bersyukur yang sesungguhnya, maka dialah yang akan senantiasa siap untuk berbagi. Berbagi..., meski hanya seulas senyum saja.”4

Sesaat kemudian hening... ***


Catatan kaki:
  1. Sudah menjadi kebiasan kami diawal pertemuan, biasanya paman PMJ bernyanyi diiringi organ music yang beliau mainkan sendiri, kadang saya turut nyumbang suara, walau sering falees, hehehe..
  2. Banyak rujukan tentang hal ini, Anda bisa lihat dalam artikel di antaranya Inilah Penyebab Perceraian Tertinggi Di IndonesiaFaktor Ekonomi Penyebab Dominan Tingginya Angka Perceraian, dan Angka PerceraianMeningkat, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama.
  3. Lihat artikel Cak Nun “Anak Asuh Bernama Indonesia” 
  4. Pernyataan ini pernah di upload paman PMJ di blognya dengan judul artikel “Puasa dan Syukur” 
Read more ...

Problematika Remaja; Tanggung Jawab Siapa?

Remaja pesta miras
Ponsel berdering tanda sms berbunyi, terpampang jelas dalam display: “aswbr. Kak, bisa minta tolong?”. Sejenak aku menghela nafas lalu ingatanku kembali pada 4 tahun silam. Seorang perempuan muda yang memutuskan kuliahnya sementara dan terbuang dari keluarga karena MBA (married by accident). Berangkat dari peristiwa itu, ujian hidup baru dimulai. Mulai dari keterbatasan ekonomi sampai perasaan bersalah dan terbuang dari keluarga. Sungguh miris melihat kondisi itu. "Sekali lagi sejarah kembali terulang, hanya waktu dan pelakonnya yang berbeda", gumamku dalam hati.

Sebut sajalah ia AW. Seorang dara yang dilahirkan dari keluarga lumayan berkecukupan, ayahnya seorang PNS kesehatan, background keluarganya yang lain aku tak tahu, karena memang hanya sekali aku pernah berkunjung kerumahnya. Ia berasal dari sebuah kota kecil bagian selatan Makassar. Pasca pernikahan yang tidak terencana itu, berbagai persoalan hidup menimpa dirinya dan juga ikut berakibat kepada buah hatinya. Satu persatu terkuak kepermukaan bahwa suaminya memang seorang “penjahat kelamin”. Kejadian itu pernah berlangsung beberapa tahun yang lalu dengan korban seorang perempuan yang berada di seberang pulau, tapi entahlah nasibnya saya tak tahu selanjutnya, apakah digugurkan atau ia ditinggalkan begitu saja. Yang jelas, menurut pengakuan AW, suaminya masih doyan menggoda wanita-wanita yang ada disekitar kampungnya. 

Selama dalam proses mengandung dan melahirkan, AW tinggal di rumah mertuanya yang cukup jauh dari kota Makassar. Butuh sekitar 9-10 jam perjalanan untuk tiba dikota itu dengan mengendarai sebuah bus. Selama dalam proses "pelarian" hanya sesekali ayahnya mengontak. Ia terlarang untuk pulang karena keluarganya menganggap peristiwa itu suatu aib yang oleh masyarakat di sekitar rumahnya tidak boleh tahu. Mau tak mau selama dalam proses pelarian itu, hidupnya ditanggung oleh mertua, karena sang suami tak punya pekerjaan lain selain berkebun dan nyambi jadi tukang batu. Ia memang alumni mahasiswa di kampus yang sama dengan AW, tapi sampai sekarang ia tak mempunyai pekerjaan yang tetap untuk menghidupi keluarganya. Di tambah lagi dalam berumah tangga di samping hidup bersama mertua laki-perempuan, ia pun harus bersama dengan saudara suaminya yang sudah berkeluarga pula. Bisa dibayangkan potensi “pergesekan” setiap saat bisa saja terjadi.

Singkat cerita, pasca melahirkan ia pun bertekad melanjutkan kuliahnya yang hanya tersisa beberapa semester sampai benar-benar ia meraih gelar sarjana. Namun masalah tak sampai hanya disitu, keluarga di kampung masih tak membiarkan ia kembali, walau sebenarnya kedua orang tua dan saudara-saudara turut merindukannya. Ia pun pasrah, dengan segenap tenaga tersisa ia tetap melanjutkan kuliah walau harus bermain “kucing-kucingan”, khawatir ada sanak famili ataupun tetangga dari kampung memergoki keberadaannya. Ia mesti numpang kesana-kemari hanya untuk menghindari itu. 

Sekelumit kisah teman saya di atas memberi gambaran pada kita bersama, betapa pre marital pregnancy (kehamilan di luar nikah) banyak mendatangkan masalah bagi pelaku, baik itu secara psikologis maupun sosiologis. Secara psikologis, pelaku jiwanya tertekan karena perasaan bersalah yang berkepanjangan baik kepada keluarga maupun norma agama. Sedangkan dari aspek sosiologis, pandangan “miring” dari masyarakat cukup membatasi ruang gerak bersosialisasi pelaku karena perasaan malu, tekanan ini makin hebat jika terjadi dikalangan masyarakat yang masih menjunjung tinggi norma susila. Di sisi lain impian masa depan pelaku jadi berantakan karena accident tersebut.

Dengan jumlah penduduk Indonesia 2010 yang mencapai 237,6 juta jiwa yang 26,67 persen diantaranya adalah remaja, tak dapat dipungkiri remaja kita memang rentan menghadapi berbagai macam problematika seperti masalah kesehatan reproduksi yaitu perilaku seksual pranikah, Napza dan HIV/AIDS1. Data statistik menunjukkan dalam lima tahun terakhir, jumlah remaja usia 15-19 tahun yang melahirkan melonjak 37 persen. Tak hanya membuat upaya pengendalian penduduk makin sulit, hal ini juga membuat remaja putri kehilangan kesempatan untuk tumbuh kembang dengan baik2. Berdasarkan data SKRRI (Survey Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia) 2002-2003 didapatkan bahwa remaja mengatakan mempunyai teman yang pernah berhubungan seksual pada usia 14-19 tahun (perempuan 34,7%, laki-laki 30,9%) dan usia 20-24 tahun (perempuan 48,6%,laki-laki 46,5%)3. Begitupula survei yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak di 33 provinsi pada Januari s/d Juni 2008 menyimpulkan bahwa; (1) 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno; (2) 93,7% remaja SMP dan SMA pernah berciuman, genital stimulation, oral seks; (3) 62,7% remaja SMP tidak perawan; (4) 21,2% remaja mengaku pernah aborsi4. Faktor yang paling mempengaruhi remaja untuk melakukan hubungan seksual (3x lebih besar) adalah (1) teman sebaya/pacar; (2) mempunyai teman yang setuju dengan hubungan seks pra nikah; (3) mempunyai teman yang mempengaruhi untuk melakukan seks pra nikah (Analisa Lanjut SKRRI, 2003)5.

Melihat data tersebut memang cukup memprihatinkan, kalangan remaja kita dewasa ini sudah sedemikian jauh pola interaksinya. Lantas pertanyaannya kemudian, tanggung jawab siapa sehingga fenomena ini bisa terjadi? upaya preventif apa yang bisa dilakukan?

Pemerintah melalui BKKBN memang sudah membuat sebuah program untuk mengantisipasi problem remaja terkait pre marital preganancy dan pernikahan dini diantaranya program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR). Dalam prakteknya di sekolah bersama-sama dengan pihak sekolah didirikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). PKBR dengan program PIKR-nya sekarang ini diharapkan mampu memfasilitasi terwujudnya “Tegar Remaja” yakni remaja yang tidak saja berperilaku sehat dan terhindar dari risiko Triad KRR (Seksualitas, Napza dan HIV/AIDS) tetapi juga remaja yang mau menunda usia perkawinannya hingga mencapai kedewasaan penuh. Selain itu, bercita-cita mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (KKBS), serta mampu menjadi contoh, model, idola, dan sumber informasi bagi teman sebayanya6.

BKKBN juga terus melakukan edukasi terhadap pelajar dan remaja. Melalui berbagai kegiatan remaja, sudah dilakukan edukasi sekaligus sosialisasi soal pentingnya ber-KB dalam membentuk keluarga. Misalnya, saja, BKKBN di berbagai daerah telah menggelar lomba poster untuk kalangan pelajar di tingkat SMP dan SMA. Program lain yang sudah dilaksanakan adalah seni tari, teater, musik, dan lomba poster. Program ini BKKBN namakan Program “GenRe” (Generasi Berencana)7. Tidak hanya sampai di situ, agar lebih tersosialisasi secara massif, BKKBN merilis beberapa iklan layanan masyarakat versi “Genre” yang ditayangkan di beberapa TV Swasta Nasional8.

Kita patut mengapresiasi upaya pemerintah tersebut, namun di sisi lain sering kita mendapatkan bahwa program yang dilaksanakan pemerintah hanya bersifat insidentil, seremonial belaka, kalau tak mau dikatakan sekedar memenuhi kewajiban tanpa mengena substansi persoalan. Tanpa ada upaya preventif, pengawasan dan program berkelanjutan secara terus menerus, saya pikir program ini tidak akan berjalan maksimal. Belum lagi persoalan bagi remaja kita yang sudah terjerumus ke dalam perilaku tersebut, apakah ada upaya yang serius untuk merehabilitasinya? Baru-baru ini, salah satu stasiun TV swasta nasional mewartakan bahwa pelajar yang hamil dan melakukan pernikahan dini dilarang ikut Ujian Nasional (UN)9. Sungguh miris, mereka yang sudah terpuruk seperti itu, dihukum lagi larangan ikut ujian nasional. Padahal hak memperoleh pendidikan itu merupakan amanah konstitusi kita, belum lagi dari aspek hak azasi manusia, memperoleh pendidikan itu hak azasi bagi setiap warga negara. Sebagaimana yang diungkap dr. S10 bahwa “fenomena hamil dan pernikahan dini pada kalangan pelajar yang membuat mereka dilarang mengikuti UN adalah bentuk mengorbankan mereka dua kali. Padahal logikanya, pendidikan kesehatan reproduksi tidak cukup, pelajar membuat kesalahan, pihak sekolah dan diknas sudah tidak menyediakan program yang cukup, begitu terjadi kesalahan menghukumnya keras sekali. Itu harus kita lawan selaku orang Kesehatan Masyarakat sebenarnya. Terjadi di satu sisi pengabaian, begitu terjadi masalah bukannya kita memberikan dukungan, kita malah menghukum dan mengukumnya tidak kira-kira, merampas hak orang untuk bersekolah, ini melanggar Undang-Undang Dasar kita”.

Pada dimensi lain, peran orang tua sangat krusial meminimalisir problematika remaja kita. Bahkan jauh berabad-abad sebelumnya Alqur’an sudah memperingatkan kewajiban orang tua ini bahwa “hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”11. Pesan Alqur'an ini menyiratkan bahwa sebagai orang tua, selain menjaga diri dari segala bentuk perintah dan larangan Tuhan, orang tua pun turut bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan anak-anak mereka. Bukan hanya dari segi materi, tapi lebih dari itu, menjadi motivator buat mereka, menanamkan pendidikan akhlak secara kontinyu dan senantiasa mengontrol perkembangan psikis dan mental mereka. Sebab jika tidak, maka “lingkungan” yang dominan membentuk kepribadian mereka, lingkunganlah yang lebih dominan membentuk pola pikir, sikap dan perilaku mereka. Jadi jangan salahkan mereka jika suatu ketika kelak bertindak asusila dan segala bentuk penyakit masyarakat lainnya. Coba anda bayangkan, interaksi dan pengawasan oleh guru-guru mereka di sekolah rata-rata berkisar 5-7 jam sehari. Selebihnya kurang lebih 17 jam mereka terpapar oleh lingkungan (teman, tetangga, teknologi informasi, dan sebagainya) dan keluarga. Apakah Anda rela, waktu yang tersisa itu dominan dipengaruhi atau dibentuk oleh lingkungan mereka? Apakah Anda rela kelak menjadi “asing” bagi anak-anak Anda sendiri? Walhasil, semua terpulang kepada Anda sebagai pelakon panggung kehidupan ini.***

Catatan Kaki:
  1. Lihat Wahyuni, D dan Rahmadewi. 2011. “Kajian Profil Penduduk Remaja (10-24 Tahun); Ada Apa Dengan Remaja?”.  Policy Brief Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan – BKKBN.
  2. Lihat “Jumlah Remaja Melahirkan Melonjak” http://health.kompas.com Rabu, 9 Januari 2013.
  3. Lihat Khasanah, FU. 2011. “Membangun Kesadaran Remaja Berperilaku Sehat”. BKKBN Prov. DIY.
  4. Ibid.
  5. Ibid.
  6. Lihat komentar pada artikel “Iklan Menyesatkan Genre (Generasi Berencana)” http://ahmedfikreatif.wordpress.com/2011/10/27/tayangan-iklan-menyesatkan-genre-generasi-berencana 27 Oktober 2011.
  7. Ibid.
  8. Iklan Layanan Masyarakat BKKBN versi “genre” diperankan beberapa artis (celebrity endorser) diantaranya Afgan Syahreza dan Sinta/Jojo.
  9. Lihat “Apa Kabar Indonesia Malam” TV One edisi 14 April 2013 dengan Tema “Hamil dan Menikah Dini Dilarang Ikut UN”.
  10. Selaku dosen penguji tesis yang diungkapkan beliau pada seminar tesis penulis tanggal 12 April 2013.
  11. Lihat Al-Qur’an Surah At- Tahriim Ayat 6 (Q.S. 66: 6).
Read more ...